loading...
Mantan kader Partai Demokrat, Tridianto menilai kasus yang menimpa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar masih menyisakan misteri.
Meskipun Antasari telah mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Meskipun Antasari telah mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kasus Pak Antasari sampai sekarang masih penuh misteri, mengapa (Antasari) divonis bersalah oleh hakim," kata Tridianto melalui pesan singkatnya, Selasa (1/11/2016).
Orang dekat Anas Urbaningrum itu mendorong agar Antasari Azhar membongkar kasus yang terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena itu sebaiknya Pak Antasari nanti bersedia membuka semuanya secara terang-terangan kepada masyarakat," ujar Tridianto.
Menurut Tridianto, meskipun kenyataan sebenarnya akan pahit, namun Antasari didorong untuk mengungkap sebenarnya kasus yang menimpa mantan Ketua KPK.
Dikatakannya, pengungkapan oleh Antasari demi kebenaran dan keadilan.
"Jangan sampai misteri hukum dan keadilan dibawa sampai mati. Meskipun mungkin akan pahit, katakan saja yang sebenarnya terjadi," kata Tridianto.
Diketahui, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mendapatkan hukuman bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Mantan Ketua KPK ini bebas pada tanggal 10 November 2016.
Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukumannya.
Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun.
Pada 11 Februari 2010 lalu, ia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
loading...
Comments
Post a Comment