loading...
Antasari Azhar akan menghirup udara bebas pada 10 November esok. Kasus yang membelitnya masih menyisakan kejanggalan, termasuk keberadaan baju kotak-kotak Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin tewas setelah kepalanya tertembus peluru usai main golf di Tangerang pada 14 Maret 2009. Direktur Putra Rajawali Banjaran kala itu memakai kemeja kotak-kotak lengan pendek. Setelah itu, ia segera dibawa ke RS Mayapada dan dari RS Mayapada, Nasrudin dibawa ke RSCM. Di RSCM, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Setelah kasus ini bergulir ke pengadilan, baju kotak-kotak itu tidak bisa dihadirkan ke meja hijau. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan proses ini masih berlangsung di kasasi.
"Belum ada putusan," kata pengacara Antasari, Boyamin Saiman, saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/11/2016).
Baju itu akan menjadi saksi bisu yang tidak terbantahkan tentang datangnya peluru dari darah yang memuncrat di bajunya. Jika darah berada di bagian depan baju, maka ditembak dari belakang, jika darah memuncrat di baju bagian belakang maka datangnya peluru dari depan. Begitu juga apabila peluru menembus dari sebelah kanan atau kiri, akan ketahuan dari jejak darah di kemeja kotak-kotak itu. Di kasus ini, pihak RS hanya mengembalikan celana yang dipakai Nasrudin. Tetapi untuk kemeja, keberadaannya masih misterius.
"Di seluruh dunia mana pun, baju korban itu merupakan alat bukti utama, sangat krusial. Kasus kematian Mirna Salihin, polisi saja sampai mencari-cari celana dalam Jessica," kata Boyamin memberikan perumpamaan.
Untuk kasus pidananya, Antasari dinilai bersalah menjadi dalang pembunuhan Nasrudin. Antasari dinilai meminta bantuan Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi Nasrudin. Pemicunya adalah perasaan cemburu karena cinta segitiga Antasari-Rani-Nasrudin.
Dari Sigit, perintah turun ke Wiliardi Wizard dan direkrutlah eksekutor Edo dkk. Tim eksekutor itu menghabisi nyawa Nasrudin usai main golf.
Rencananya, Antasari akan bebas pada 10 November 2016 pukul 10.10 WIB. Sejumlah kegiatan syukuran akan digelar di LP mulai nanti malam.
Nasrudin tewas setelah kepalanya tertembus peluru usai main golf di Tangerang pada 14 Maret 2009. Direktur Putra Rajawali Banjaran kala itu memakai kemeja kotak-kotak lengan pendek. Setelah itu, ia segera dibawa ke RS Mayapada dan dari RS Mayapada, Nasrudin dibawa ke RSCM. Di RSCM, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Setelah kasus ini bergulir ke pengadilan, baju kotak-kotak itu tidak bisa dihadirkan ke meja hijau. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan proses ini masih berlangsung di kasasi.
"Belum ada putusan," kata pengacara Antasari, Boyamin Saiman, saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/11/2016).
Baju itu akan menjadi saksi bisu yang tidak terbantahkan tentang datangnya peluru dari darah yang memuncrat di bajunya. Jika darah berada di bagian depan baju, maka ditembak dari belakang, jika darah memuncrat di baju bagian belakang maka datangnya peluru dari depan. Begitu juga apabila peluru menembus dari sebelah kanan atau kiri, akan ketahuan dari jejak darah di kemeja kotak-kotak itu. Di kasus ini, pihak RS hanya mengembalikan celana yang dipakai Nasrudin. Tetapi untuk kemeja, keberadaannya masih misterius.
"Di seluruh dunia mana pun, baju korban itu merupakan alat bukti utama, sangat krusial. Kasus kematian Mirna Salihin, polisi saja sampai mencari-cari celana dalam Jessica," kata Boyamin memberikan perumpamaan.
Untuk kasus pidananya, Antasari dinilai bersalah menjadi dalang pembunuhan Nasrudin. Antasari dinilai meminta bantuan Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi Nasrudin. Pemicunya adalah perasaan cemburu karena cinta segitiga Antasari-Rani-Nasrudin.
Dari Sigit, perintah turun ke Wiliardi Wizard dan direkrutlah eksekutor Edo dkk. Tim eksekutor itu menghabisi nyawa Nasrudin usai main golf.
Rencananya, Antasari akan bebas pada 10 November 2016 pukul 10.10 WIB. Sejumlah kegiatan syukuran akan digelar di LP mulai nanti malam.
loading...
Comments
Post a Comment