loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

BAWASLU Panggil PENDEMO TOLAK Kampanye AHOK-DJAROT

loading...

Bawaslu DKI Jakarta memanggil salah satu pendemo yang menolak kampanye Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, 9 November 2016 hari ini.

"Besok Rabu (hari ini) kita lakukan klarifikasi terhadap terlapor (pendemo)," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Selasa malam, 15 November 2016.

Terkait identitas pendemo yang akan dipanggil, Jufri merahasiakan identitasnya, karena pengaduan tersebut masih dalam penanganan. "(Terlapor) Saya kira itu rahasia bagi kami. Karena dalam proses penanganan," kata dia.

Jufri mengatakan laporan tim kampanye Ahok-Djarot baru diterima Bawaslu pada Minggu,13 November 2016. Jufri menuturkan, pihak Bawaslu langsung memprosesnya dan telah memeriksa enam saksi, termasuk Djarot beserta tim kampanyenya.

"Setelah itu nanti kami laporkan ke Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu). Apakah berkas-berkas yang sudah dikumpulkan mencukupi atau tidak. Kalau tidak, masih membutuhkan keterangan-keterangan kami akan bantu," ujar Jufri.

Jufri mengatakan, saat memeriksa Djarot, pihaknya memberi 20 pertanyaan terkait materi yang diadukan. Pemeriksaan, kata Jufri, dilakukan untuk memastikan soal ada tidaknya kesesuaian dengan yang dirasakan Djarot saat kampanye.

"Ada 20 pertanyaan yang kami tanyakan. Dan beliau (Djarot) menjawab semuanya pertanyaan terkait kejadian-kejadian yang dialaminya. Tadi juga memastikan apakah bukti pelapor itu sama dialami oleh Pak Djarot," pungkasnya.


Ditolak di 4 Lokasi

Djarot Saiful Hidayat mengaku setidaknya terdapat 4 lokasi kampanye yang diwarnai penolakan atas dirinya. Untuk itu dia mengaku menyerahkannya proses hukum kepada Bawaslu.


"Paling tidak sudah ada 4 kali. Yang pertama di halang-halangi ketika di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian di Kembangan Utara, kemarin di Karang Anyar, tadi itu di Mampang Prapatan. Kami serahkan ke Bawaslu," kata mantan Wali Kota Blitar itu.

Dia melanjutkan, selama memberi keterangan, dirinya bersama anggota tim kampanyenya juga menunjukkan bukti-bukti. Seperti menunjukkan foto-foto, video dan pemberitaan media massa.

"Foto-foto, rekaman media. Dan rekaman oleh teman-teman di lapangan. Nanti Bawaslu yang akan menindaklanjuti," tutup dia.


Liputan6.com 



loading...

Comments