loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Wiranto Anggap Paket Kebijakan Reformasi Hukum Bukti Nawacita Tak Hanya Retorika

loading...

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebut semangat Nawacita di bidang hukum yang diusung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya retorika belaka.


Wiranto menegaskan, paket kebijakan reformasi hukum yang baru diterbitkan oleh pemerintah pada Oktober 2016, merupakan bagian dari Nawacita dan menjadi bukti Pemerintah tak sekadar beretorika.

"Banyak yang berpendapat Nawacita hanya retorika. Dengan paket kebijakan reformasi hukum kami pastikan ini bukan retorika. Paket itu bagian dari Nawacita," ujar Wiranto dalam acara diskusi di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2016).

Menurut Wiranto, paket kebijakan reformasi hukum menjadi perwujudan dari poin 1 dan poin 4 Nawacita.
Artinya, Pemerintah hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman.

Selain itu, pemerintah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi agar bebas korupsi bermartabat dan terpercaya.

Wiranto menambahkan, ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah mencakup penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparatur negara, serta pembangunan budaya hukum.

Sementara sasaran yang dituju adalah pelayanan publik, penanganan kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan kelembagaan dan pembangunan budaya hukum.

Dalam paket reformasi kebijakan bidang tahap I, Pemerintah telah merencanakan lima program yang dinilai membutuhkan percepatan perubahan.

Kelima program itu terdiri dari pemberantasan pungli, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, SKCK dan BPKB, relokasi lembaga pemasyarakatan (lapas) serta perbaikan layanan paten, merek dan desain.

Setidaknya sudah ada dua program yang mulai diwacanakan dan diwujudkan, yakni pembentukan satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan relokasi lapas.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Negara hadir untuk melindungi seluruh masyarakat dan memberikan kepastian hukum," kata Wiranto.


Kompas.com
loading...

Comments