loading...
Jaksa Agung mengaku mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk
mencari keberadaan dokumen asli berupa temuan dan rekomendasi Tim
Pencari Fakta kasus Munir.
Prasetyo menambahkan berdasarkan keterangan Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, dokumen asli TPF kasus Munir tidak berada di Kementerian
Sekretariat Negara.Karena itu, Prasetyo akan menghadap Susilo Bambang Yudhoyono jika diperlukan.
Tribunnews.com
loading...
Comments
Post a Comment