loading...
Presiden Joko Widodo
mengembalikan barang-barang yang diduga hasil gratifikasi dari sebuah
perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft Oil Company, kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Barang yang diduga termasuk dalam gratifikasi tersebut diberikan seusai Jokowi melakukan kunjungan kerja di Rusia.
"Saya memenuhi instruksi Bapak Presiden tadi pagi, untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta di Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga," ujar Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Rusia pada 19-20 Mei 2016.
Meski demikian, menurut Darmansjah, hadiah-hadiah tersebut diberikan melalui pihak ketiga, Pertamina yang merupakan perusahaan minyak dalam negeri.
Adapun, barang-barang yang diterima Jokowi melalui stafnya adalah sebuah lukisan, satu set cangkir berwarna emas, dan sebuah plakat berwarna emas.
"Tiga macam barang ini diberikan secara berkala atau bertahap. Tiga barang ini yang kami laporkan langsung ke Pak Agus (Ketua KPK)," ujar Darmansjah.
Kompas.com
loading...
Comments
Post a Comment